-->

Cara Cek Pajak Kendaraan Jateng Via SAKPOLE

  Cara Cek Pajak Kendaraan Jateng Via Sakpole

bayar pajak kendaraan lewat sakpole

    Membayar pajak adalah kewajiban bagi setiap warga terhadap negara.pendapatan negara dari pajak cukup besar mengingat indonesia adalah negara yang besar,no 4 di dunia dari segi populasi.

    Salah satu pajak yang berlaku adalah pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.Setiap warga negara yang nama nya terdaftar sebagai pemilik kendaraan bermotor wajib menyetorkan pajak setiap tahunnya kepada negara.


Apalagi jika anda memiliki kendaraan lebih dari satu untuk satu jenis kendaraan,secara otomatis akan dikenakan yang namanya pajak progresif.pajak progresif merupakan besaran pajak yang harus dibayar oleh pemilik nama terdaftar yang memiliki kendaraan lebih dari satu dalam satu kategori.biasanya tarif pajak progresif akan cenderung naik seiring dengan bertambahnya jumlah kendaraan yang dimiliki.


    Jika kasus yang terjadi,anda memiliki kendaraan 3 kendaraan di rumah.ketiganya atas nama ktp anda sendiri.kendaraan tersebut diantaranya honda beat untuk anak sekolah,mobil avanza untuk keluarga,dan kendaraan truk untuk kerja sehari hari.dalam studi kasus tersebut anda tidak akan terkena pajak progresif karena walaupun anda memiliki 3 kendaraan atas nama sendiri,namun dari ketiga kendaraan tersebut merupakan 3 kategori kendaraan yang berbeda.


Apa yang akan terjadi apabila tidak membayar pajak kendaraan bermotor?

    bisa kena tilang oleh pihak kepolisian saat razia surat surat kendaraan berlangsung.polisi biasa nya akan mengecek dua hal yang paling mendasar saat razia berlangsung yaitu SIM(surat izin mengemudi) dan STNK(surat tanda nomor kendaraan).setiap pembayaran pajak kendaraan bermotor akan ter record/tercatat secara valid di dalam STNK kendaraan.jika salah satu bermasalahpun sudah pasti akan kena tilang.


    kembali ke permasalahan pajak kendaraan harus dibayarkan setiap tahunnya.dahulu,pembayaran pajak kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor samsat dimana plat nomor diturunkan.banyak sekali keluhan yang dilontarkan masyarakat terhadap mekanisme pembayaran pajak yang dinilai kurang efisien dan terkesan berbelit belit.


    Beberapa tahun terakhir mulai di galakkan pembayaran pajak melalui media online untuk mengurangi/mempermudah mekanisme pembayaran.hal ini disambut positif oleh sebagian orang.dan juga ada pula yang merasa kesulitan dengan metode yang baru.


Beberapa daerah sudah mulai menerapkan pembayaran pajak online diantaranya:

  1. provinsi jawa barat melalui aplikasi Sambara
  2. provinsi jawa tengah melalui aplikasi Sakpole
  3. provinsi dki jakarta melalui aplikasi Pajak Online DKI Jakarta

    Untuk masyarakat yang memiliki kendaraan di daerah jawa tengah,mulai sekarang bisa untuk segera mendonwload aplikasi Sakpole di google play store.Aplikasi tersebut bisa digunakan untuk mengecek informasi pajak kendaraan jateng secara online.Tidak hanya itu kawan,aplikasi sakpole juga bisa digunakan untuk yang lain seperti informasi nilai jual kendaraan,cek kode bayar,mencari lokasi samsat,untuk bayar pajak kendaraan dan fitur lainnya yang sedang dalam pengembangan.namun hal ini tidak diwajibkan ya.karena pembayaran secara manual di kantor samsat masih tersedia,belum sepenuhnya beralih ke metode online.


    Perlu digaris bawahi bahwa untuk pengesahan STNK setelah melakukan pembayaran secara online tetap diharuskan datang langsung di kantor samsat.bedanya tidak perlu lagi mengantri untuk melakukan pembayaran,melainkan mengantri untuk melakukan pengesahan STNK.

    Untuk mengecek pajak kendaraan wilayah jateng,anda bisa donwload terlebih dahulu aplikasi Sakpole di smartphone.dengan aplikasi sakpole anda bisa mengetahui biaya pajak tanpa harus datang ke samsat,melainkan hanya melalui media online saja.

Cara Cek Pajak Kendaraan Jateng:

  1. masuk ke aplikasi Sakpole.jika belum ada donwload di plastore
  2. muncul menu halaman utama klik informasi
    informasi pajak kendaraan jateng

  3. klik "pajak kendaraan bermotor"
    cek pajak kendaraan bermotor



  4. disini anda harus mengisi no polisi kendaraan anda yang ingin di cek pajaknya
    isi nomor polisi kendaraan

  5. setelah terisi dengan benar,klik "proses"
  6. akan ada informasi mengenai kendaraan anda dan biaya pajaknya.
    cek pajak kendaraan jateng

    Jika pajak kendaraan yang anda miliki sudah terbayar  maka pada informasi yang tertera pada aplikasi menunjukan status pajak LUNAS.Informasi yang akan muncul pada hasil pencarian diantaranya:
  • nomor polisi
  • jenis kendaraan
  • merk kendaraan
  • tipe kendaraan
  • tahun rakit
  • warna
  • bahan bakar
  • plat dasar
  • kepemilikan
  • samsat terdaftar
  • masa akhir pajak
  • masa akhir STNK
  • dan total pajak yang harus dibayarkan
jika anda terlambat membayar juga akan muncul biaya tunggakan/denda yang harus dibayarkan.

    Jika setelah mengecek pajak,anda memutuskan untuk membayar di aplikasi SAKPOLE,ada beberapa ketentuan yang harus benar-benar di pahami agar proses pembayaran pajak dapat berjalan dengan baik.beberapa ketentuan tersebut diantaranya:
  • Aplikasi SAKPOLE hanya untuk melakukan pembayaran pajak tahunan dengan batas tunggakan maksimal 4 tahun 9 bulan.untuk pembayaran pajak 5 tahunan belum bisa melalui aplikasi SAKPOLE,dan anda harus datang langsung ke samsat.mengapa?karena dalam pajak 5 tahunan,anda akan mengganti STNK dan Plat nomor kendaraan.
  • objek kendaraan yang bisa membayar melalui sakpole diantaranya kendaraan penumpang kepemilikan pribadi,Kendaraan penumpang badan hukum dengan warna TNKB hitam,kendaraan penumpang kepemilikan pemerintah.
  • Saat akan membayar akan di berikan Kode bayar,kode tersebut hanya berlaku selama 2 jam saja,apabila kode bayar sudah kadaluarsa maka dapat melakukan pendaftaran online kembali.
  • pembayaran di anggap lunas apabila sudah terbit/dapat di unduh elektronik tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran (e-TBPKP).

    Sebenarnya untuk mengecek pajak kendaraan bermotor anda bisa menggunakan cara manual yaitu menghitung pajak dari informasi yang ada didalam STNK kendaraan.Di dalam surat tanda nomor kendaraan stnk terdapat beberapa singkatan yang mungkin membuat anda bingung.mari kita jabarkan dibawah ini:
  • BBN-KB       >>>>Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
  • PKB             >>>>Pajak Kendaraan Bermotor
  • SWDKLLJ    >>>>Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
  • TNKB           >>>>Tanda Nomor Kendaraan Bermotor
Rumus menghitung pajak kendaraan bermotor secara sederhana.

pajak motor  = PKB + SWDKLLJ +PNBP + denda PKB + denda SWDKLLJ
                     =205.500 + 35.000 + 0 + 0 + 0
                     =240.500

    Dari penghitungan pajak di atas saya asumsikan bahwa anda tidak telat dalam melakukan pembayaran pajak,makanya denda saya kosongkan.Untuk PNBP sendiri hanya dibayarkan 5 tahun sekali.

Bagaimana cara menghitung denda pajak motor?


    Untuk menghitung denda yang dikenakan atas keterlambatan membayar pajak diperlukan beberapa data diantaranya nilai PKB,SWDKLLJ,Lama waktu menunggak dalam hitungan bulan.
rumusnya adalah 

PKB x 25% x Bulan menunggak/12 + SWDKLLJ.

    Rumus tersebut berlaku untuk keterlambatan kurang dari 1 tahun.Untuk pajak yang sudah terlambat bertahun-tahun ada rumusnya tersendiri yaitu

PKB x 25% x 12/12 + SWDKLLJ

    Sekian penjelasan yang bisa saya berikan dalam sharing informasi mengenai cara cek pajak kendaraan jateng secara rinci.jika ada kekurangan yang perlu ditambahkan dalam artikel ini bisa dibantu dengan memberikan feedback dalam bentuk komentar yang tersedia di bawah.terima kasih dan salam sejahtera!!

LihatTutupKomentar